Kenaman,KIM DBT Desa Kenaman – Pemerintah Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, menggelar pelantikan Kepala Dusun (Kadus) untuk dua wilayah, yakni Dusun Kenaman dan Dusun Lomur 1. Acara berlangsung di Kantor Kepala Desa Kenaman pada Kamis, 26 Februari 2026.
Dua perangkat wilayah yang dilantik adalah Yopi Latul sebagai Kepala Dusun Kenaman dan Sanusi Pati sebagai Kepala Dusun Lomur 1. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Kepala Desa Kenaman nomor 6103072108850001 dan nomor 6103072108870002, yang diterbitkan pada 6 Februari 2026.
Yopi Latul, warga kelahiran Kenaman 21 Agustus 1985, resmi mengemban amanat sebagai Kepala Dusun Kenaman. Sementara Sanusi Pati, lahir di Lomur 27 Oktober 1987, dipercaya memimpin Dusun Lomur 1. Keduanya diambil sumpahnya dalam prosesi yang khidmat.
Proses pengambilan sumpah/janji jabatan dipandu langsung oleh pejabat yang berwenang. Dalam berita acara disebutkan, yang mengangkat sumpah adalah Yopi Latul dan Sanusi Pati sendiri, sementara yang mengukuhkan sumpah adalah Heri Admaja dan Antonius Mardius.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan desa hingga tingkat dusun, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Kepala Desa Kenaman dalam sambutannya berpesan agar para kadus yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan amanah, menjunjung tinggi integritas, dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.
Dengan dilantiknya kedua kepala dusun tersebut, diharapkan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Dusun Kenaman dan Dusun Lomur 1 dapat berjalan lebih baik ke depannya.