Dusun Lomur 1,KIM DBT Desa Kenaman –Adil ka'Talino Bacuramin Ka' Saruga Basengat Ka' Jubata
Pengumuman pelaksanaan ritual adat istiadat setempat yang dikenal sebagai "Pending Kampung". Ritual ini akan dilaksanakan mulai hari ini, Sabtu, 10 Januari 2026, pukul 17.00 WIB hingga esok pagi, Minggu, 11 Januari 2026, pukul 05.00 WIB.
Informasi untuk Warga:
1. Penutupan Jalan Total: Selama ritual berlangsung, akses keluar-masuk Dusun Lomur 1 akan ditutup secara total. Kebijakan ini berlaku untuk semua pihak, baik penduduk setempat maupun warga dari luar dusun.
2. Penghentian Aktivitas: Seluruh aktivitas masyarakat di dalam kawasan dusun yang melibatkan mobilitas keluar-masuk diharapkan untuk dihentikan sementara selama masa pantang atau larangan adat berlangsung.
3. Normalisasi Kembali: Setelah pukul 05.00 WIB pada hari Minggu, 11 Januari 2026, akses jalan akan dibuka kembali dan segala aktivitas sehari-hari dapat dilaksanakan seperti biasa.
Ritual "Pending Kampung" merupakan salah satu tradisi turun-temurun yang dimaksudkan untuk menjaga keselarasan, keselamatan, dan kesejahteraan kampung beserta seluruh penghuninya. Pelaksanaannya sarat dengan nilai-nilai spiritual dan kearifan lokal yang dijaga oleh masyarakat.
Pemerintah Desa Kenaman beserta perangkat adat Dusun Lomur 1 menghimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat, baik di dalam maupun di luar Desa Kenaman, untuk dapat mengindahkan dan menghormati prosesi adat ini. Kerja sama semua pihak dalam mematuhi larangan yang berlaku selama ritual sangat diharapkan guna kelancaran dan kekhidmatan acara.
"Mari kita sama-sama menjaga dan menghormati tradisi leluhur kita. Kami mohon kerja sama Bapak/Ibu untuk tidak melakukan perjalanan ke area Dusun Lomur 1 selama waktu yang telah ditetapkan dan menyebarluaskan informasi ini kepada sanak saudara dan tetangga," demikian inti dari imbauan yang disampaikan.
Dengan mematuhi himbauan ini, masyarakat turut serta dalam melestarikan budaya dan mendukung ketertiban selama berlangsungnya ritual adat yang sakral tersebut.